Individu, Politik dan Pemilu
Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial.
Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya. Apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat.
Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Dalam pengertian sosiologi, Individu adalah subyek yang melakukan sesuatu, subyek yang
mempunyai pikiran, subyek yang mempunyai kehendak, subyek yang mempunyai kebebasan,
subyek yang memberi arti meaning pada sesuatu, yang mampu menilai tindakan dan hasil
tindakannya sendiri. Singkatnya individu adalah subyek yang bertindak. Sedangkan menurut Peter
L. Berger mendifinisikan masyarakat sebagai berikut: Masyarakat merupakan suatu keseluruhan
komplek hubungan manusia yang luas sifatnya. Ketika anda sedang surplus uang dan kebetulan
melewati perempatan jalan yang dihuni para pengemis, apa yang anda lakukan? Inilah penjabaran
dari relasi individu dan masyarakat. Individu tidak akan bias melepas diri dari hal seputar
masyarakat. Sebebas apapun manusia berbuat, akan terkoneksi dengan sistem masyarakat yang
berlaku. Bahkan, dinegara Paman Sam sekalipun, Amerika Serikat, yang menganut liberalism
ekstrem. Relasi Individu dan masyarakat sudah terpikir di masa lampau. Manusia pada dasarnya
adalah homo social yang butuh interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Namun, ada juga pendapat
lain yang menyebut manusia homo ludens, makhluk yang senang bermain main. Semuanya tertuju
pada relasi individu dan masyarakat. Sejatinya, individu dan masyarakat bukan dua hal yang saling
bertentangan, melainkan justru saling melengkapi.
Sistem
Di semua Negara di dunia, hubungan interaksi masyarakat akan dipengaruhi oleh budaya, nilai, dan tata karma yang berlaku di komunitas tersebut. Semuanya membentuk sebuah sistem yang menunjukkan do’s and don’t bagi individu di sekelilingnya. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
1. Liberalisme. Dalam liberalism, Individu bias lebih otonom, independen dan berkuasa. Individu tidak terlalu dibebani seputar masyarakat karena memang pada dasarnya masyarakat tidak peduli apa yang dilakukan individu tersebut.
2. Moderat. Nah, ini bentuk kombinasi atau perpaduan dari liberalism dan komunisme. Moderat berarti tidak membuang hak individu untuk bergerak, namun juga tidak melepasnya dari sistem kemasyarakatan Singkatnya, ini ialah bentuk kompromi.
3. Komunisme. Populer dikalangan penganut komunisme ialah “what you get is what you give”. Apa yang kamu dapatkan adalah apa yang kamu berikan. Sistem ini hamper tidak memberi individu ruang untuk leluasa mengoptimalkan perannya sebagai manusia yang otonom. Sebaliknya justru asas kolektif kolegial cenderung jadi rujukan.
Politik
pengertian politik menurut Gabriel A. Almond, bahwa politik adalah kegiatan yang berhubungan dengan kendali pembuatan keputusan publik dalam masyarakat tertentu di wilayah tertentu, di mana kendali ini disokong lewat instrumen yang sifatnya otoritatif (berwenang secara sah) dan koersif (bersifat memaksa). Politik mengacu pada penggunaan instrumn otoritatif dan koersif ini-siapa yang berhak menggunakannya dan dengan tujuan apa
http://hariannetral.com/2014/09/politik-definisi-dan-pengertian-politik.html
http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-pemilihan-umum-pemilu.html#
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial.
Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya. Apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat.
Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
- Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan
diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi
situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan
sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat
yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan dimana individu
tersebut berusaha menempatkan prilaku pada dirinya sesuai dengan norma
dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di indonesia individunya
menjunjung tinggi prilaku sopan santun, dan beretika dalam
bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
Dalam pengertian sosiologi, Individu adalah subyek yang melakukan sesuatu, subyek yang
mempunyai pikiran, subyek yang mempunyai kehendak, subyek yang mempunyai kebebasan,
subyek yang memberi arti meaning pada sesuatu, yang mampu menilai tindakan dan hasil
tindakannya sendiri. Singkatnya individu adalah subyek yang bertindak. Sedangkan menurut Peter
L. Berger mendifinisikan masyarakat sebagai berikut: Masyarakat merupakan suatu keseluruhan
komplek hubungan manusia yang luas sifatnya. Ketika anda sedang surplus uang dan kebetulan
melewati perempatan jalan yang dihuni para pengemis, apa yang anda lakukan? Inilah penjabaran
dari relasi individu dan masyarakat. Individu tidak akan bias melepas diri dari hal seputar
masyarakat. Sebebas apapun manusia berbuat, akan terkoneksi dengan sistem masyarakat yang
berlaku. Bahkan, dinegara Paman Sam sekalipun, Amerika Serikat, yang menganut liberalism
ekstrem. Relasi Individu dan masyarakat sudah terpikir di masa lampau. Manusia pada dasarnya
adalah homo social yang butuh interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Namun, ada juga pendapat
lain yang menyebut manusia homo ludens, makhluk yang senang bermain main. Semuanya tertuju
pada relasi individu dan masyarakat. Sejatinya, individu dan masyarakat bukan dua hal yang saling
bertentangan, melainkan justru saling melengkapi.
Sistem
Di semua Negara di dunia, hubungan interaksi masyarakat akan dipengaruhi oleh budaya, nilai, dan tata karma yang berlaku di komunitas tersebut. Semuanya membentuk sebuah sistem yang menunjukkan do’s and don’t bagi individu di sekelilingnya. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
1. Liberalisme. Dalam liberalism, Individu bias lebih otonom, independen dan berkuasa. Individu tidak terlalu dibebani seputar masyarakat karena memang pada dasarnya masyarakat tidak peduli apa yang dilakukan individu tersebut.
2. Moderat. Nah, ini bentuk kombinasi atau perpaduan dari liberalism dan komunisme. Moderat berarti tidak membuang hak individu untuk bergerak, namun juga tidak melepasnya dari sistem kemasyarakatan Singkatnya, ini ialah bentuk kompromi.
3. Komunisme. Populer dikalangan penganut komunisme ialah “what you get is what you give”. Apa yang kamu dapatkan adalah apa yang kamu berikan. Sistem ini hamper tidak memberi individu ruang untuk leluasa mengoptimalkan perannya sebagai manusia yang otonom. Sebaliknya justru asas kolektif kolegial cenderung jadi rujukan.
Politik
pengertian politik menurut Gabriel A. Almond, bahwa politik adalah kegiatan yang berhubungan dengan kendali pembuatan keputusan publik dalam masyarakat tertentu di wilayah tertentu, di mana kendali ini disokong lewat instrumen yang sifatnya otoritatif (berwenang secara sah) dan koersif (bersifat memaksa). Politik mengacu pada penggunaan instrumn otoritatif dan koersif ini-siapa yang berhak menggunakannya dan dengan tujuan apa
Politic are all the activites aossociated with the control of public decisions among a given people and ini a given territory, where this control may backed u by authoritative and coercive means. Politics refers to the use of these authoritative and coercive means-who gets to employ them and for what purposes.
Definisi lain politik di masa
modern juga dicatat oleh Hamid yaitu politik di masa modern mencaku
pemerintah suatu negara dan pula organisasi yang didirikan manusia
lainnya, di mana “pemerintah” adalah otoritas yang teroganisir dan
menekankan pelembagaan kepemimpinan serta pengalokasian nilai secara
otoritatif.
(Pengertian politik) Kata
otoritatif merupakan konsep yang ditekankan dalam masalah politik.
Otoritatif adalah kewenangan yang absah, diakui oleh seluruh masyarakat
yang ada di suatu wilayah untuk menyelenggarakan kekuasaan. Otoritas
tersebut ada di suatu lembaga bernama “pemerintah”. Bukan suatu
kekuasaan politik jika lembaga yang melaksanakannya tidak memiliki
otoritas. Pemerintah juga dapat kehilangan otoritasnya tatkala mereka
sudah tidak memiliki kekuasaan atas masyarakatnya.
Pengertian politik | Pemerintahlah yang mengalokasikan nilai-nilai seperti kesejahteraan, keadilan, keamanan, kebudayaan, dan sejenisnya ke tengah masyarakat. Dengan kekuasaan politik, pemerintah dapat memaksakan tindakannya kepada setiap individu.
Menurut Andrew Heywood, membagi pengertian politik menjadi asumsi yaitu:
Pengertian politik | Pemerintahlah yang mengalokasikan nilai-nilai seperti kesejahteraan, keadilan, keamanan, kebudayaan, dan sejenisnya ke tengah masyarakat. Dengan kekuasaan politik, pemerintah dapat memaksakan tindakannya kepada setiap individu.
- Politik sebagai seni pemerintahan: Pengertian politik sebagai seni pemerintahan penerapan kendali di dalam masyarakat lewat pembuatan dan pemberdayaan keputusan kolektif. Asumsi ini adalah yang paling tua dan berkembanga sejak masa Yunani Kuno.
- Pengertian politik sebagai hubungan publik : Menurut Aristoteles dalam bukunya Politics bahwa manusia adalah binatang politik. Maknanya secara kodrati manusia hanya dapat memperoleh kehidupan yang baik lewat suatu komunitas politik. Lalu, dilakukan pembedaan antara lingkup ‘publik’ dan ‘privat’. Kedua lingkup tersebut diperbesar menjadi state terletak institusi seperti pengadilan, aparat pemerintah, polisi, tentara, sistem kesejahteraan sosial, dan sejenisnya. Sementara dalam ‘civil society’ terletak institusi seperti keluarga, kekerabatan, bisnis swasta, serikat kerja, klub-klub, komunitas dan sejenisnya.
- Pengertian Politik sebagai komponen kompromi dan konsensus: Sharing atau pembagian kekuasaan adalah asumsi politik sebagai kompromi dan konsensus. Kompromi dan konsensus dilawankan dengan brutalitas, pertumpahan darah dan kekerasan. Dalam politik, tidak ada pihak yang kepentingannya terselenggarakan 100 %. Masing masing memoderasi tuntutan agar tercapai persetujuan dengan pihak lain. Baiknya politik suatu negara adalah ketika masalah pergesekan kepentingan diselesaikan lewat kompromi dan konsensus di atas meja dan bukan dengan pertumpahan darah.
- Pengertian Politik sebagai kekuasaan. Politik dalam pengertiannya sebagai kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi orang atau kelompok lain guna menuruti kehendaknya. Dalam konteks politik, distribusi dan penggunaan sumber daya suatu masyarakat. Dalam asumsi ini, politik dilihat sebagai penggunaan kapital (yaitu kekuasaan) dalam konteks produksi, distribusi, dan penggunaan sumber daya tersebut.
Politik Pada
umumnya politik (politics) adalah bermacam macam kegiatan dalam suatu
sistem atau negara yang menyangkut proses menentukan tujuan tujuan dari
sistem itu dan melaksanakan tujuan tujuan itu. Pengambilan keputusan
(decisions making) mengenai apakah yang terjadi menadi tujuan dari
sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan
penyusunan skala prioritas dari tujuan tujuan yang telah dipilih itu.
Pemilu
Pemilihan umum (Pemilu) adalah salah satu cara dalam
sistem demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di
lembaga perwakilan rakyat, serta salah satu bentuk pemenuhan hak asasi
warga negara di bidang politik. Pemilu dilaksanakan untuk mewujudkan
kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat tidak mungkin memerintah secara
langsung. Karena itu, diperlukan cara untuk memilih wakil rakyat dalam
memerintah suatu negara selama jangka waktu tertentu. Pemilu
dilaksanakan dengan menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur,
dan adil.
Pemilihan umum mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai:
- Sarana memilih pejabat publik (pembentukan pemerintahan),
- Sarana pertanggungjawaban pejabat publik, dan
- Sarana pendidikan politik rakyat.
Menurut Austin Ranney, pemilu dikatakan demokratis apabila memenuhi kriteria sebgai berikut:
- Penyelenggaraan secara periodik (regular election),
- Pilihan yang bermakna (meaningful choices),
- Kebebasan untuk mengusulkan calon (freedom to put forth candidate),
- Hak pilih umum bagi kaum dewasa (universal adult suffrage),
- Kesetaraan bobot suara (equal weighting votes),
- Kebebasan untuk memilih (free registration oh choice),
- Kejujuran dalam perhitungan suara dan pelaporan hasil (accurate counting of choices and reporting of results)
Pemilihan umum dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
- Cara langsung, dimana rakyat secara langasung memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di badan-badan perwakilan rakyat. Contohnya, pemilu di Indonesia untuk memilih anggota DPRD, DPR, dan Presiden.
- Cara bertingkat, di mana rakyat terlebih dahulu memilih wakilnya (senat), lantas wakil rakyat itulah yang memilih wakil rakyat yang akan duduk di badan-badan perwakilan rakyat.
- Sistem Distrik: Sistem distrik merupakan sistem yang paling tua. Sistem ini didasarkan kepada kesatuan geografis. Dalam sistem distrik satu kesatuan geografis mempunyai satu wakil di parlemen. Sistem ini sering dipakai di negara yang menganut sistem dwipartai, seperti Inggris dan Amerika.
- Sistem perwakilan proporsional: Dalam sistem perwakilan proporsional, jumlah kursi di DPR dibagi kepada tiap-tiap partai politik, sesuai dengan perolehan jumlah suara dalam pemilihan umum. khusus di daerah pemilihan. Untuk keperluan itu, maka ditentukan suatu pertimbangan, misalnya 1 orang wakil di DPR mewakili 500 ribu penduduk.
- Sistem campuran: Sistem ini merupakan campuran antara sistem distrik dengan proporsional. Sistem ini membagi wilayah negara ke dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilih tidak hilang, melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang belum dibagi. Sistem ini diterapkan di Indonesia sejak pemilu tahun 1977 dalam memilih anggota DPR dan DPRD. Sistem ini disebut juga proporsional berdasarkan stelsel daftar.
http://hariannetral.com/2014/09/politik-definisi-dan-pengertian-politik.html
http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-pemilihan-umum-pemilu.html#
Komentar
Posting Komentar